Seluruh SKPK Aceh Singkil Tuntaskan Penatausahaan APBK 2026, Tahapan Pencetakan DPA Segera Dilaksanakan

NEWS TERKINI ACEH SINGKIL
Mengabarkan Informasi Terkini Seputar Kabupaten Aceh Singkil

ACEH SINGKIL – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terus mempercepat penyelesaian tahapan administrasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2026. Seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) kini telah menuntaskan proses penatausahaan APBK melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Penyelesaian tahapan tersebut ditandai dengan pelaksanaan kegiatan penginputan dan penyempurnaan dokumen penatausahaan yang berlangsung di Ruang Oproom Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Singkil, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh admin SIPD dan operator dari seluruh SKPK dengan pendampingan langsung dari Tim BPKK Aceh Singkil guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Dalam proses penatausahaan APBK 2026 tersebut, masing-masing SKPK melakukan sejumlah tahapan penting, mulai dari penyusunan aktor SIPD, pengaturan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada setiap sub kegiatan, penyusunan Rencana Anggaran Kas (RAK), validasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), hingga penyusunan Surat Penyediaan Dana (SPD).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Aceh Singkil menjelaskan bahwa penyelesaian tahapan penatausahaan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.

“Proses ini merupakan tahapan administrasi yang harus diselesaikan sebelum pelaksanaan program dan kegiatan di masing-masing SKPK berjalan. Karena itu, diperlukan koordinasi dan ketelitian agar seluruh dokumen dapat diproses dengan baik,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, Tim BPKK Aceh Singkil memberikan pendampingan teknis kepada para operator SKPK, terutama dalam memastikan penginputan data pada aplikasi SIPD berjalan tepat dan tidak mengalami kendala.

Dengan rampungnya tahapan penatausahaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil selanjutnya akan memasuki proses pencetakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada masing-masing SKPK.

Setelah DPA diterbitkan, tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD) sebagai dasar bagi SKPK dalam melaksanakan berbagai program pembangunan, kegiatan pemerintahan, serta pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil optimistis seluruh rangkaian administrasi APBK Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan tepat waktu melalui sinergi antara BPKK dan seluruh SKPK, sehingga pelaksanaan pembangunan daerah dapat segera berjalan secara optimal.

NEWS TERKINI ACEH SINGKIL terus menghadirkan informasi terbaru seputar pemerintahan, pembangunan, ekonomi, pendidikan, sosial, serta berbagai perkembangan masyarakat di Kabupaten Aceh Singkil.

#NewsTerkiniAcehSingkil
#BeritaAcehSingkil
#InfoAcehSingkil
#AcehSingkil
#PemkabAcehSingkil
#DiskominfoAcehSingkil
#APBK2026
#SIPDAcehSingkil
#BPKKAcehSingkil
#PemerintahanAcehSingkil
#PembangunanAcehSingkil

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Post