Asisten I Setdakab Aceh Singkil Junaidi Ikuti Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

ACEH SINGKIL — Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Singkil, Junaidi, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring terkait percepatan pelaksanaan program dan koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Rapat penting ini diselenggarakan oleh Satuan Tugas PRR Pascabencana Alam dan berlangsung secara hybrid dari Ruang Command Centre, Gedung B, Lantai 2 Kementerian Dalam Negeri serta melalui platform Zoom Meeting pada Kamis, 21 Mei 2026.

Agenda Utama Rapat

Berdasarkan surat undangan resmi bernomor 300.2.8/4234/SJ yang diterbitkan pada 20 Mei 2026 dan ditandatangani oleh Sekretaris Tim Pelaksana, omsi Tohir, rakor ini memfokuskan pembahasan pada dua agenda strategis utama:

  • Realisasi Penggunaan Tambahan TKD: Pembahasan mendalam mengenai alokasi dan realisasi penggunaan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi wilayah-wilayah yang terdampak bencana.
  • Optimalisasi Anggaran Kementan: Strategi optimalisasi penyerapan anggaran dari Kementerian Pertanian yang didistribusikan langsung kepada Pemerintah Daerah guna mendukung pemulihan sektor terkait.

Keikutsertaan Pemkab Aceh Singkil secara daring ini menunjukkan komitmen penuh daerah dalam mengawal proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana agar berjalan secara cepat, terarah, dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Post