DWP Aceh Singkil Gelar Sosialisasi Hukum, Perkuat Pemahaman Pencegahan KDRT hingga Hak Waris Keluarga
News Terkini Aceh Singkil >> Blog>> DWP Aceh Singkil Gelar Sosialisasi Hukum, Perkuat Pemahaman Pencegahan KDRT hingga Hak Waris Keluarga
DWP Aceh Singkil Gelar Sosialisasi Hukum, Perkuat Pemahaman Pencegahan KDRT hingga Hak Waris Keluarga

ACEH SINGKIL — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Aceh Singkil menggelar kegiatan sosialisasi hukum dengan tema “Meningkatkan Kesadaran Hukum Untuk Mewujudkan Keluarga Harmonis dan Sejahtera” di Oproom Kantor Bupati Aceh Singkil, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan tersebut membahas berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan kehidupan keluarga, mulai dari pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pemahaman mengenai proses perceraian, hingga aturan terkait pembagian harta warisan setelah perceraian.
Sosialisasi menghadirkan narasumber Advokat Hasnan Manik, S.H., M.H., CTA yang memberikan pemaparan mengenai pentingnya pemahaman hukum dalam menjaga keharmonisan rumah tangga serta melindungi hak setiap anggota keluarga.
Dalam penyampaiannya, Hasnan Manik menjelaskan berbagai ketentuan hukum terkait KDRT, mekanisme penyelesaian permasalahan keluarga, serta hal-hal yang perlu dipahami masyarakat terkait hak dan kewajiban dalam persoalan perceraian maupun pembagian harta warisan.
Kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab, sehingga para peserta dapat menyampaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan hukum keluarga.
Sekretaris DWP Kabupaten Aceh Singkil, A.R. Linda Ismed Taufiq, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan serta kesadaran hukum bagi anggota DWP.
“Melalui kegiatan ini, kita berharap anggota DWP semakin memahami persoalan hukum, khususnya terkait KDRT, perceraian, dan warisan, sehingga mampu melindungi hak-hak keluarga, mencegah terjadinya sengketa, serta menciptakan keluarga yang harmonis dan sejahtera,” ujar Linda.
Ia berharap ilmu yang diperoleh dari kegiatan tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari serta menjadi bekal bagi anggota DWP dalam menghadapi berbagai persoalan keluarga.
“Tadi seluruh materi sudah disampaikan oleh narasumber. Semoga ilmu yang diperoleh dapat bermanfaat dan menambah pemahaman ibu-ibu DWP Aceh Singkil,” tutupnya.
Melalui kegiatan ini, DWP Aceh Singkil terus berupaya meningkatkan kapasitas anggotanya, khususnya dalam bidang kesadaran hukum dan penguatan ketahanan keluarga.
#DWPAcehSingkil
#PemkabAcehSingkil
#SosialisasiHukum
#PencegahanKDRT
#KeluargaHarmonis
#KesadaranHukum
#PerlindunganKeluarga
#AcehSingkilMaju
#DharmaWanitaPersatuan
#PerempuanBerdaya
#KeluargaSejahtera
Related Post
- May 15, 2026
- by Sri Rahayu
- 0
- 5:46 pm
Bupati Safriadi Oyon Lepas 91 Jamaah Calon Haji Aceh Singkil, Berpesan Jaga Kesehatan dan Kebersamaan
NEWS TERKINI ACEH SINGKIL – Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH, secara resmi melepas…
- May 18, 2026
- by Sri Rahayu
- 0
- 2:51 pm